Imbauan BI agar Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu Selama Ramadhan

- 13 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi: Imbauan Bank Indonesia terhadap warga soal peredaran uang palsu selama Bulan Ramadhan.*
Ilustrasi: Imbauan Bank Indonesia terhadap warga soal peredaran uang palsu selama Bulan Ramadhan.* /WARTA PONTIANAK/

POTENSI BISNIS - Terkait peredaran uang palsu selama Ramadhan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar bisa waspada akan hal itu.

Kepala BI Perwakilan Bengkulu Joni Marsius menyampaikan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempersempit peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan.

"Kita akan memberikan masukan kepada aparat penegak hukum mengenai teknik-teknik pemalsuannya dan kita mendukung upaya-upaya aparat hukum memberantas peredaran uang palsu," ujar Joni di Bengkulu, Selasa, 13 April 2021, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Keppres Cuti Bersama 2021 Sudah Diteken Jokowi untuk ASN

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi

Baca Juga: Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang Selama Ramadhan

"Maka dari itu, saya mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan penggunaan transaksi elektronik selama Ramadhan sebagai upaya menghindari peredaran uang palsu," katanya.

Di samping itu, penggunaan transaksi elektronik merupakan salah satu cara agar terhindar dari penularan virus Covid-19, karena transaksi dilakukan tanpa tatap muka atau bersentuhan.

"Gunakan layanan yang tidak bertemu, misalnya pasar-pasar online itu harus dimanfaatkan. Ingat sekarang ini masih pandemi jadi kami imbau masyarakat untuk bijak dalam bertransaksi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x