Bulan Ramadhan 2021, Arab Saudi Batasi Kuota Ibadah Umroh

- 8 April 2021, 18:04 WIB
Pemerintah Arab Saudi tetap perketat ijin umroh haji domestik meski sudah vaksin.
Pemerintah Arab Saudi tetap perketat ijin umroh haji domestik meski sudah vaksin. /Pixabay/Abdullah _Shakoor


POTENSI BISNIS - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan Ibadah umroh pada bulan Ramadhan dengan membatasi kuota jamaah karena pademi Covid-19.

Kebijakan Arab Saudi untuk membuka pintu umroh ini, dengan syarat setiap jamaah harus divaksin terlebih dahulu karena khawatir akan penyebaran virus Covid-19 di tanah suci.

Kapastitas pembatasan kuota jamaah umroh yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 150.000 orang pada bulan Ramadhan 1442 H.

Baca Juga: Peniliti Jepang Sebut Setelah Melaksanakan Puasa Tampak Awet Muda

Baca Juga: Tes Covid-19 yang Tidak Membatalkan Puasa Menurut Fatwa MUI Jelang Ramadhan 1442 H, GeNose Salah Satunya

Baca Juga: Selain Divonis 7 Tahun, Eks Menpora Imam Nahrawi Harus Ganti Rugi Rp19 M

Yang paling di soroti oleh pemerintah Arab Saudi yaitu para jamaah yang sudah mencapai umur 65 tahun ke atas atau lansia yang rentan terkena berbagai macam penyakit.

Ketua Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdulrahman Al-Sudais mengatakan hingga 100.000 jamaah yang akan diberikan izin shalat di Masjidil Haram dan 50.000 jamaah yang akan menjalankan rangkaian ibadah umroh.

Abdulrahman al-Sudais mengatakan persyaratan itu berlaku baik di Masjid Nabawi (Madinah) maupun di Masjidil Haram (Mekkah).

Baca Juga: Darurat Bencana Perlu Diperhatikan, DPRD NTT Desak Pemerintah Setempat Sediakan Fasilitas Vital

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x