Mendagri Tito Instruksikan Kepada Daerah Percepat Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

- 23 Maret 2021, 18:21 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri/

“Secara aktif mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!),” kata Mendagri Tito.

Sebagaimana hasil evaluasi pengelolaan pengaduan melalui SPAN-Lapor menunjukan persentase pengaduan pada tahun 2020 oleh Pemda Tahun 2020 baru mencapai 69.78 persen.

Baca Juga: Ingin Olahan Daging Kambing Empuk? Coba Gunakan Cara dan Bahan Ini

Mendagri Tito meminta agar tindak lanjut terkait laporan tersebut agar segera dirampungkan sebelum masa tenggat yang sudah ditentukan.

"Khusus tindak lanjut pengaduan tahun 2020 diselesaikan pemerintah daerah (provinsi, Kabupaten, dan Kota) paling lambat pada 30 Maret 2021, sebagai salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik," kata Mengdagri dikutip dari Setkab.go.id.

Dalam rangka pembinaan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta agar penyelesaian tindak lanjut pengaduan dari kepala daerah tingkat II di bawah agar dipercepat.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Hadapi Bali United, Persib Tampil Penuh Motivasi

Selain itu Gubernur juga diminta untuk melaporkan hasil tindak lanjut evaluasi pengaduan kepada Mendagri setelah menerima laporan dari Bupati/Wakil Kota.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah