POTENSI BISNIS - Jutaan siswa kelas XII SMA sederajat di Indonesia, saat ini sibuk menentukan harus kemana dirinya melanjutkan jenjang pendidikan.
Kebanyakan dari mereka ingin melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi yang bergengsi. Di antaranya Universitas Islam Negeri (UIN).
UIN merupakan Perguruan Tinggi yang dinaungi langsung oleh Kementrian Agama (Kemenag) dan dipimpin oleh Rektor.
Baca Juga: Pemumuman SNMPTN Resmi Dibuka, 1.512 Peserta Lolos Masuk Unpad
Selain UIN, ada juga Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang sama dinaungi oleh Kemenag.
Potensi Bisnis.com merangkum informasi seputar syarat juga cara lengkap pendaftaran seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2021, untuk masuk UIN, IAIN, dan STAIN se-Indonesia.
Ketentuan Umum UM-PTKIN 2021
Calon mahasiswa yakni, lulus tahun 2019, 2020 dan 2021 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Dukun Pengganda Uang Terjerat Pasal Perlindungan Anak Maksimal 15 tahun Penjara
Lulusan tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2021 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.