POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah data untuk mendukung proses penyidikan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga anti rasuah tengah mempelajari dan memeriksa lebih lanjut data dari MAKI tersebut.
"Benar, kami memang telah menerima sejumlah data yang dimaksud, dan saat ini sedang kami pelajari lebih lanjut," kata Ali Fikri, Minggu, 21 Maret 2021 dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Bansos, KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Baca Juga: Sang Ayah Terlibat Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Biar Waktu yang Menjawab
Atas pemberian data tersebut, Ali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mengawasi proses penyelidikan.
"Kami tegaskan sekali lagi, untuk segala perkembangan terkait dengan perkara ini, akan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan dari KPK," sambungnya.
Data pendukung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung yang diberikan MAKI, berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan nomor 97, 98, 99, atas nama Yayasan Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus yang mencapai luas 4 hektar.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Gunakan Dana Suap untuk Kampanye, KPK: Masih Kami Dalami