Johnny G Plate: Belum Ada Permintaan Resmi Polisi Soal Penutupan Akun-akun Prostitusi Online

- 21 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes /

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut."

"Ini agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.***

Artikel ini sudah tayang di kalbarterkini.pikiran-rakyat.com berjudul PSK, Banci dan Homo Jual Diri di 'MiChat', Baru Sekarang Kominfo Bereaksi!

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x