Terkait Sidang Habib Rizieq Tertunda, Guntur Romli: Menghina Martabat Pengadilan

- 17 Maret 2021, 17:28 WIB
Persidangan Habib Rizieq, Guntur Romli menilai itu sebuah penhinaan bagi hakim persidangan.*
Persidangan Habib Rizieq, Guntur Romli menilai itu sebuah penhinaan bagi hakim persidangan.* /Antara/Asprilla Dwi Adha

 

POTENSI BISNIS – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terpaksa harus menunda persidangannya karena koneksi internet yang memburuk.

Sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dilaksanakan secara daring, yang kemudian diundur dan memicu banyak perkara usai sidang dibubarkan.

Guntur Romli salah satu politi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membagikan video dalam akun twitternya /@GunRomli terkait persidangan Habib Rizieq.

Baca Juga: Putri Delina Rilis Lagu Terbaru, 'Buktikan' Adem saat Didengarkan

Baca Juga: Pria Pembawa Samurai pada Sidang Habib Rizieq Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Video tersebut  memperlihatkan suasana usai persidangan yang cukup kisruh.

Koneksi internet yang tidak stabil, terpaksa membuat sidang Rizieq Shihab ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2020.

Atas hal tersebut, muncul keributan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq ke pengadilan.

“Zalim.. zalim.. zalim,” ujar suara dalam video tersebut.

Baca Juga: PN Jakarta Timur Tunda Sidang Habib Rizieq: Saya Meminta Dihadirkan di Persidangan

Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda, Tim Kuasa Hukum: Gangguan Sinyal

Menanggapi video yang diunggahnya, Guntur Ramli mengatakan bahwa para pembela Habib Rizieq ini sudah keterlaluan

“Munawarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabak pengadilan,” Tulis Ramli dalam unggahannya.

Cuitan Guntur Romli menilai persidangan Habib Rizieq Shihab.*
Cuitan Guntur Romli menilai persidangan Habib Rizieq Shihab.* Twitter/@GunRomli

Berbagai tanggapan dari netizen memenuhi komentar unggahan Romli tersebut.

Sementara itu, pengunduran persidangan terjadi karena koneksi internet yang memburuk, yang kemudian menyebabkan suara Habib Rizieq tidak terdengar.

“Terpaksa Kita tidak bisa melanjutkan sidang ini karena suara tidak terang,” Ujar Suparman Nyompa, Majelis Hakim pada sidang tersebut.

Sidang daring yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta ini, merupakan salah satu langkah menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui bahwa sidang ini merupakan pembacaan dakwaan kepada Habib Rizieq Shihab terkait dugaan kerumunan di Petamburan.

Sedangkan, pihak Habib Rizieq Shihab meminta agar ia datang langsung ke pengadilan. Hal ini ia maksudkan agar tidak terdapat lagi gangguan koneksi internet.

“Majelis Hakim Yang Mulia, Saya minta dihadirkan dalam persidangan,” Ujar Rizieq pada Hakim.

Rizieq pun mengaku bahwa sidang daring ini membuat dirinya tidak bisa mendengar dengan jelas apa yang Hakim katakan.

Gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, diketahui telah diajukan pada Februari lalu. Gugatan tersebut diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan, gugatan pertamanya digelar pada 22 Februari lalu untuk pembacaan permohonan praperadilan.

Selanjutnya adalah pembacaan dakwaan bagi Habib Rizieq Shihab yang harus ditunda pada 19 Maret mendatang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x