POTENSI BISNIS - Setelah peristiwa kecelakaan bus di Sumedang, Kepolisian Resor (Polres) di wilayah tersebut berlakukan larangan.
Terlebih bagi bus ukuran besar yang ingin melintas Jalur Wado, Sumedang yang menghubungkan dengan Garut, karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Polres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kedepannya akan di pasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk dan melintasi Jalur Wado menuju Garut.
Baca Juga: Update Jumlah Korban Kecelakaan Bus di Wado, Sumedang Jawa Barat
Baca Juga: Terkait Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang, Dishub Jabar: Guard Rail Tak Kuat Menahan Laju Bus
"Akan dipasang 'gate entry' ke depannya, atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko pada Kamis, 11 Maret 2021 dikutip ANTARA.
Eko menerangkan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur itu.
Akan tetapi, kata dia pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tak masuk jalur alternatif lintas kabupaten tersebut.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang yang Menewaskan 27 Orang, Basarnas Sebut Kehilangan Kendali