Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus di Sumedang yang Menewaskan 27 Orang
"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," kata dia.
Larangan bus masuk Jalur Wado tersebut, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, pada Rabu, 10 Maret 2021.
Kecelekaan itu, mengakibatkan 27 orang meninggal dunia, dan puluhan orang lainnya mengalami luka dan selamat.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Besok 12 Maret 2021: Libra Scorpio hingga Capricorn Siap-siap Mendapat Peluang Besar
Baca Juga: Jumpa Pers Partai Demokrat Versi KLB di Rumah Moeldoko Bantah Kantor Pusat di Jalan Pemuda
Baca Juga: Habib Rizieq Terbaru: Tempat Sidang Dipindah ke PN Jaktim, Pengacara Keberatan
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal itu.
Perlu diketahui, penumpang yang berada dalam bus tersebut sebanyak 65 orang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.***