POTENSI BISNIS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan aplikasi rumah subsidi.
Melalui aplikasi rumah subsidi itu, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan hunian.
Dikutip PotensiBisnis.com dari situs resmi Indonesia.go.id, berikut ini cara mengakses tiga aplikasi rumah subsidi.
Baca Juga: Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan, JPU Ancam Pasal Berlapis
1. Situs rumah subsidi
Situs https://rumahsubsidi.pu.go.id/ merupakan laman resmi milik Kementerian PUPR yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia.
Situs ini juga dapat diakses oleh para pengembang yang mau memasukkan data perumahan bersubsidinya.
Bagi para calon pembeli, situs ini menyediakan fitur informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembang.
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Al Super Perhatian ke Andin Sampai Cemburu ke Rafael
Untuk mengakses informasi tersebut melalui situs ini, pengunjung laman hanya perlu memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten/kota, di kolom yang sudah tersedia.