POTENSI BISNIS – Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021, meskipun proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK.
Kemendikbud juga telah menyediakan kapasitas perekrutan hingga 1 juta guru, tapi tetap, beberapa daerah tidak mengajukannya.
Baca Juga: Sang Ayah Terlibat Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Biar Waktu yang Menjawab
Kondisi itu pun menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pihaknya pun sedang menangani hal tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring.
“Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang,” ujarnya, di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.
Baca Juga: Buntut dari KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Kedua Belah Pihak Saling Lapor
Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) tentunya memiliki alasan tersendiri mengapa mereka tidak mengajukan formasi.