POTENSI BISNIS - Formasi CPNS 2021 yang wajib Anda ketahui jika akan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil.
Pemerintah menginformasikan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Untuk menjadi PNS, Anda harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi CPNS.
Baca Juga: 6 Dokumen Wajib Ada saat Daftar CPNS 2021, Ada Pengangkatan PPPK dan Guru Honorer
Berikut PotensiBisnis.com rangkum tentang rincian 1,3 juta forasi CPNS 2021:
1 Juta PPPK
Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda).
Baca Juga: Kompetisi Musim 2021 Masih Belum Mendapat Restu Kepolisian, Ini Rencana PSSI
70 ribu PPPK