Bila Perpres itu benar terjadi maka, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.
Baca Juga: Singgung Mayoritas Non Muslim di Daerah, Pengamat Ini Optimistis Miras Majukan Ekonomi
Selain itu, seperti koperasi hingga UMKM pun dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol.
Salah satu alasan dari pemerintah membuka peluang investasi tersebut secara terbatas adalah agar kegiatan yang sudah ada dan berbasis budaya atau kearifan lokal menjadi legal.
Dengan begitu maka pemerintah dapat menguatkan pengawasan dan kontrol atas produksi dan distribusi, meski Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.***