Sudah Ditandatangani Jokowi Cabut Perpres Tentang Investasi Miras, Ini Alasannya

- 2 Maret 2021, 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Miras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Miras /Sekretariat Kabinet RI

Bila Perpres itu benar terjadi maka, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Baca Juga: Singgung Mayoritas Non Muslim di Daerah, Pengamat Ini Optimistis Miras Majukan Ekonomi

Selain itu, seperti koperasi hingga UMKM pun dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Salah satu alasan dari pemerintah membuka peluang investasi tersebut secara terbatas adalah agar kegiatan yang sudah ada dan berbasis budaya atau kearifan lokal menjadi legal.

Dengan begitu maka pemerintah dapat menguatkan pengawasan dan kontrol atas produksi dan distribusi, meski Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah