Fakta Menarik Nurdin Abdullah: Harta Miliaran saat Tidur Dijemput KPK hingga Diganjar Tokoh anti-Korupsi

- 27 Februari 2021, 11:54 WIB
Gubernur Sulses, Nurdin Abdullah.*
Gubernur Sulses, Nurdin Abdullah.* /instagram.com/ @nurdin.abdullah


POTENSI BISNIS - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang memeriksa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Bahkan KPK memastikan Nurdin Abdullah dan sejumlah orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Trending #NurdinAbdullah, Ada Apa dengan Gubernur Sulawesi Selatan?

Setibanya di gedung KPK, Nurdin Abdullah justru mengaku dijemput KPK saat sedang tertidur.

Berikut deretan fakta menarik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang di OTT KPK atas dugaan tindak pidanan korupsi dirangkum dari berbagai sumber.

1. Menjabat Bupati Bantaeng

Nurdin Abdullah sebelum menjabat sebagai gubernur, ia merupakan Bupati Bantaeng dua periode periode 2008-2018.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dulunya Berprestasi hingga 'Diramalkan' Mendiang Habibie Jadi Presiden, kini Malah Diciduk KPK

Nurdin merupakan pria kelahiran Pare-pare 7 Februari 1963 yang berhasil membawa transformasi Kabupaten Bantaeng dari tertinggal jadi satu di antara pusat ekonomi di Sulsel.

Di mana kepemimpinannya sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin cukup serius menggarap sektor pertanian.

2. Harta Miliaran

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Nurdin memiliki harta kekayaan senilai Rp51 miliar.

Di mana terdiri ata harta tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki Nurdin tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ternyata Memiliki Keberhasilan di Bantaeng hingga Dibawa KPK

Sumber kepemilikan tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dari Nurdin Abdullah.

Ia pun tercatat hanya memiliki satu mobil mewah Toyota Alphard tahun 2016, senilai Rp300 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya, Rp271 juta, disebutkan juga, Nurdin memiliki kas dan setara kasnya Rp267 juta.

Sementara itu, harta lainnya, Rp1,150.000.000 Ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,250.000.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap, KPK: Iya Benar

3. Saat Tidur Dijemput KPK

Nurdin Abdullah saat ini masin berstatus terperiksa, "Saya lagi tidur, dijemput (KPK)," kata Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga juga membantah, jika Nurdin kena OTT KPK. Ia sebut, Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan (Rumdin).

"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena OTT itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," kata Veronica dalam keterangannya.

4. Penghargaan Tokoh anti-Korupsi

Perlu diketahui, pada 2017 silam, Nurdin Abdullah memperoleh penghargaan Bung Hatta Anti-Corrruption Award (BHACA) 2017.

Penghargaan BHACA diberikan kepada individu yang dinilai bersih dari prkatik korupsi, tak menyalahgunakan kekuasaannya, dan berpengaruh di masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan semasa menjabat sebagai bupati, sejumlah penghargaan kerap diterimanya, mulai dari presiden, menteri hingga dari beberapa organisasi swasta maupun nirlaba.

Prestasinya inilah yang kemudian membawa Nurdin bisa merebut kursi Gubernur Sulsel pada tahun 2018.

Saat menjabat sebagai gubernur pun, Nurdin Abdullah masih tetap menerima berbagai penghargaan.

5. Ditangkap KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, bawah pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah atas dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jumat, 16 Februari 2021.

Kendati begitu, Ali Fikri belum bisa menyampaikan keterangan lebih detail soal OTT Nurdin Abdullah tersebut.

Menurut Ali, timnya masih terus bekerja untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah itu.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambungnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah