KPK Serahkan Barang Rampasan Kasus Korupsi Senilai Rp55 Miliar ke TNI AL

- 24 Februari 2021, 17:30 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri. KPK menyerahkan aset hasil sitaan kepada TNI Al sebesar Rp55 Milyar
Ketua KPK FIrli Bahuri. KPK menyerahkan aset hasil sitaan kepada TNI Al sebesar Rp55 Milyar /instagram.com/official.kpk

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan serah terima aset itu merupakan bentuk pengelolaan barang rampasan negara dari hasil penindakan.

Firli mengatakan bahwa KPK akan selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Penyerahan aset negara ini dilakukan agar nantinya dapat dimanfaatkan oleh negara demi kepentingan rakyat kedepannya, tentunya melalui TNI Angkatan Laut selaku penjaga kedaulatan negara,” katanya.

Hasil dari rampasan yang bernilai puluhan miliar tersebut berupa sebidang tanah dengan luas 2.100 meter.

Serta bangunan sekitar 2.400 meter yang berada di Kelurahan Manyar, Sabrangan, Surabaya Jawa Timur.

Penyerahan hasil rampan tersebut diterima langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margo.

Selain Firli, hadir juga tiga pimpinan KPK lain, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Selanjutnya dari Kementerian Keuangan hadir Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T Sianturi.

Selain itu juga ada perwakilan Kementerian Pertanian hadir Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah