"Kami masih menunggu selesainya putusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan," kata dia.
Baca Juga: Viral, Ini Ternyata Arti Nama Kinasih Menyusuri Bumi Menurut KBBI
Akmal meminta kepala daerah dan penyelenggara pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil pilkada, agar terjadi kesentakan, sebagaimana diamanatkan undang-undang .***