Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2020 akan Dilakukan Virtual dan Bertahap

- 17 Februari 2021, 17:55 WIB
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pada konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat terkait tugas Tim Monitoring dan Pemantau Pilkada Serentak 2020.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pada konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat terkait tugas Tim Monitoring dan Pemantau Pilkada Serentak 2020. /humas kemendagri

Menurut Akmal, pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pilkada 2020 akan dilakukan secara serentak dan bertahap.

Karena ada rentang disparitas masa jabatan antara kepala daerah sebelumnya.

"Ada satu daerah pada Mei 2019 lalu, sehingga untuk daerah ini kita tunjuk pejabat wali kota," ujar Akmal.

Baca Juga: Arumi Bachsin Beberkan Kisah PDKT Emil Dardak ke Rumah, Akui Kaget Sang Suami saat 'Main' Ada yang Beda

"Ada 207 (daerah) yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret, 17 pada bulan April. Ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni. 1 daerah di bulan Juli, 2 di bulan September, dan 1 di Februari 2022," sambungnya.

Pad pelantikan tahap pertama, untuk daerah-daerah yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2021.

Selanjutnya ditambah satu daerah yang habis pada Mei 2019 lalu, akan digelar pada akhir bulan ini.

Baca Juga: Pilot Cantik Athira Farina Kecelakaan di Bali, Begini Kondisinya Sekarang

Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana akan dilaksanakan pelantikan pada 26 Februari 2021.

"Kami tengah merencanakan pelantikan, akan kami laksanakan pada akhir Februari ini. Ada 122 yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa, sisanya ada sengketa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah