“Awalnya warga melihat banyak sekali mobil terparkir dan melapor. Setelah menerima laporan, Pak Camat bersama satgas kecamatan membubarkan acara tersebut,” kata Ade Senin 15 Februari 2021.
Ade mengatakan acara tersebut dihadiri 20 orang, dan menurutnya sudah sesuai dengan protokol kesehatan bila dilihat dari luasnya villa, bahkan kurang dari 50 persen.
Baca Juga: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Usul Libur Idul Fitri 2021 Dipangkas
Namun meski begitu, karena terkesan ada kerumunan maka dilakukan pembubaran terhadap acara atau kegiatan tersebut.
Hal lain yang membuktikan bahwa acara ini sudah mematuhi protokol kesehatan ialah dengan ditemukannya hasil negatif swab antigen dan memberlakukan protokol kesehatan di lokasi.
“Saya terangkan, itu bukan polemik ya. Mereka memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ade.
Baca Juga: Spoiler Drakor River Where the Moon Rises Episode 2: Duh! Pyeonggang Ingin Membunuh Raja Pyeongwon
Kabar yang beredar ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta maaf mengenai kegiatan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua.
Mereka meminta maaf apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor.