UPDATE Daftar PPPK 2021, Kesempatan Besar untuk Anda yang Sudah Mengambdi 'Diakui' Negara

- 13 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi PPPK. Sejumlah formasi disiapkan pemerintah, dan Anda bisa memanfaatkannya untuk ikut seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK. Sejumlah formasi disiapkan pemerintah, dan Anda bisa memanfaatkannya untuk ikut seleksi PPPK 2021. /PRFM/Tommy Riyadi/Dokumentasi PotensiBisnis.com.


POTENSI BISNIS - Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin daftar PPPK 2021. Peluang itu harus dimanfaatkan oleh Anda yang sudah mengambdi puluhan tahun untuk "diakui" negara.

Siapkan sejumlah persyaratan agar Anda bisa ikut daftar PPPK 2021. Saat ini adalah peluang besar bagi Anda jika ingin mendaftar PPPK 2021.

Sejumlah formasi disiapkan pemerintah, dan Anda bisa memanfaatkannya untuk ikut seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Formasi CPNS 2021, Negara Membutuhkan 1,3 Juta Formasi, Cek yang Paling Banyak

PotensiBisnis.com merangkum sejumlah informasi penting untuk Anda yang akan mendaftar PPPK 2021.

Informasi PPPK 2021

Hingga saat ini ada 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021.

Pertama, syarat usia pelamar PPPK 2021. Dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Nah untuk guru sampai dengan usia 59 tahun.

Baca Juga: Negara Memanggil! Daftar CPNS 2021, Siapkan Berkasnya Sekarang dan Cek Jadwal di Sini

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x