Nonton Konten dapat Uang, Kominfo Segera Blokir Situs Tiktok Cash

- 10 Februari 2021, 18:40 WIB
Tampilan situs Tiktok Cash terpantau masih bisa diakses meski telah di blokir Kominfo.
Tampilan situs Tiktok Cash terpantau masih bisa diakses meski telah di blokir Kominfo. / Tiktokcash.com

POTENSI BISNIS – Tiktok merupakan aplikasi yang sedang populer di seluruh dunia. Kini muncul aplikasi yang menyerupai tiktok yaitu Tiktok Cash.

Tiktok Cash adalah nama lain dari situs like-cash.com. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan segera memblokir situs tersebut. 

Situs tersebut yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. Namun, diduga ada unsur penipuan. 

Baca Juga: Ambil Smartphone, Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bansos Rp300 Ribu Cair Februari 2021

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktok cash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadidikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Alasan Kominfo memblokir situs Tiktok Cash sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum.

Namun untuk situs tiktokcash.com hingga siang ini masih bisa diakses, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama, menyatakan bahwa mereka mendapat “serangan/berita palsu” setelah mendulang popularitas.

Baca Juga: Siap Hadapi MotoGP Musim 2021, Ducati Pamerkan Tunggangan Baru

Dalam pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktok cash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x