HOAKS atau FAKTA: Dikabarkan Pemilik SIM A dan C akan Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, Ini Faktanya

- 26 Januari 2021, 18:15 WIB
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya /Wids untuk ringtimesbali.com/

POTENSIBISNIS - Dikabarkan pemilik SIM A dan C akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

Kabar tersebut beredar di media sosial, yang menyebutkan jika pemilik SIM A dan C akan mendapatkan BLT penanganan Covid-19.

Bahkan dikabarkan BLT tersebut sebesar Rp900 ribu diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari-Mei 2021.

Baca Juga: Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu

Baca Juga: Terkiat Dugaan Rasis Ambroncius Nababan, Muannas: Menghina Fisik Sangat Dilarang Agama dan Hukum Negara

Baca Juga: Aksi Heorik Paspampres dari Masa ke Masa: Ada yang Rela Jadi Perisai, Amankan Nasi Goreng, hingga Hal Ini

Untuk mendapatkan BLT Rp900 tersebut, syarat utamanya yaitu SIM A dan C berstatus hidup agar mendapatkan BLT.

Atas kabar tersebut, dilakukan penulusuran, ternyata info terkait BLT senilai Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C itu hanya kabar bohong alias HOAKS.

hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C
hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C

Seperti dikabarkan PRFM News sebelumnya,"CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?".

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Anting Bukti Kuat Pembunuh Roy Ternyata Nino yang Masukkan ke Koper Andin, Kok Bisa?

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin dan Al Kompak, Elsa, Mama Sarah Dicurigai

Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Sementara itu, hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C dipastikan sebagai hoaks.***(Indra Kurniawan/PRFM News)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x