Soal Kasus Video Intim Gisel dan MYD, Penyidik akan Lakukan Olah TKP Pekan Depan

- 26 Januari 2021, 15:45 WIB
 Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021.
Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A


POTENSIBISNIS - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video intim penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) pada pekan depan.

Dikatakan Kabi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, minggu depan kalau memang tak ada kendala.

Namun, Yusri tak memberikan penjelasan lebih mendetail terkait tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Link Live Streaming RCTI Malam Ini, Konflik Batin di Atas Sajadah

"Perkara saudari GA dan saudari MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Yusri Yunus, pada Selasa, 26 Januari 2021.

Selain itu, dirinya hanya mengatakan, olah TKP itu akan dilaksanakan di satu hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.

Hotel itu yang merupakan tempat Gisel merekam video asusila dirinya dan Michael Yukinobu Defretes. Seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin dan Al Kompak, Elsa, Mama Sarah Dicurigai

Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (Nobu) telah melakukan serangkaian pemeriksaan, selanjutnya akan melakukan reka adegan di lokasi tempat membuat video.

Sebelumnya, Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang mereak buat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x