Soal Kasus Video Intim Gisel dan MYD, Penyidik akan Lakukan Olah TKP Pekan Depan

- 26 Januari 2021, 15:45 WIB
 Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021.
Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Kedua tersangka, Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dan Gisel akan melakukan apa yang telah disampaikan kepada polisi saat penyelidikan.

Baca Juga: Aksi Heorik Paspampres dari Masa-masa: Ada yang Rela Jadi Perisai, Amankan Nasi Goreng, hingga Hal Ini

Nobu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 12 jam, Senin, 4 Januari 2021.

Saat itu gisel dijadwalkan di hari yang sama untuk pemeriksaan, namun dia berhalangan hadir dengan alasan ingin menjemput putrinya yang baru saja pulang berlibur dari Bali.

Usai pemeriksaan dia sempat mengungkapkan rasa sesalnya, dan meminta maaf.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata Nobu.

Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Ini Permintaan Jokowi kepada Pemda Setempat

Selain itu dia juga sempat menambahkan bahwa dirinya akan mematuhi hukum dan berusaha kooperatif.

"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata dia.

Gisel baru dapat memenuhi panggilan kepolisian, 8 Januari 2021. Gisel diperiksa selama 10 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah