TNI AL Menangkap Kapal Ikan Taiwan di Laut Natuna Utara ZEEI

- 23 Januari 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna /ANTARA/

"Satu di antaranya ialah pelanggaran ilegal unreported dan unregulated fishing di Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah kerja menjadi tanggung jawab kami," sambunya.

KRI USH-359 yang seang melakukan patroli rutin di bawah kendali operasi BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan.

Baca Juga: MotoGP Rilis Kalender Provisional, Sirkuit Indonesia Jadi Cadangan

Kapal ikan tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapkan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Komanda KRI Usman Harun (UHS-359) Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memetintahkan untuk mendekati, dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Kapal ikan asing yang mengetahui kehadiran KRI itu berusaha menghindar dengan menambah kecepatan menjauh ke arah utara.

Baca Juga: PT LIB Rencanakan Simulasi Pertandingan Jelang Kompetisi 2021

Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum memberikan isyarat kepada kapal ikan asin untuk berhenti, namun tak diindahkan oleh kapal tersebut.

Dengan manuver, akhirnya kapal ikan asing dihentikan dan dirapatkan dengan KRI, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Serch dan Seizure.

Dari pemeriksaan awal, kapal ikan asing bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan memiliki sembilan orang anak buah kapal, dua orang di antaranya berkebangsaan Taiwan, dan tujuh berkebangsaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x