TNI AL Menangkap Kapal Ikan Taiwan di Laut Natuna Utara ZEEI

- 23 Januari 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna /ANTARA/

Kapal tersebut dinahkodai Hu Shih Jung, warga negara Taiwan. Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia.

Kegiatan tersebut tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah alias ilegal, dan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.

Di dalam kapal tersebut terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka. Kapal berbendera Taiwan itu diduga melanggar Pasal 93 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x