Menurut Ida, pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenko Perekonomian, dan mengenai BSU anggaran 2021 hal tersebut tergantung kondisi perekonomian Indonesia nanti.
“Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Ida.
Namun, bagi Anda yang sebelumya belum menerima BSU anggaran 2020, kini Anda bisa mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan untuk menerima BSU anggaran 2021 nanti, berikut kami berikan kepada Anda, syarat-syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan: