Jadwal Pencairan BLT Lansia Tahun 2021, Cek Sekarang!

- 21 Januari 2021, 14:59 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia dan difabel di Jateng disalurkan secara door to door atau diberikan langsung ke rumah mereka
Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi lansia dan difabel di Jateng disalurkan secara door to door atau diberikan langsung ke rumah mereka /Dok/Humas Prov. Jateng/

POTENSIBISNIS - Kementerian Sosial dibawah Menteri Tri Rismaharini terus menggenjot sektor perekonomian masyarakat di tengah pandemi dari segala lini usia, dengan meluncurkan BLT lansia.

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) kepada kelompok lanjut usia.

Calon penerima BLT lansia harus memenuhi syarat sebagai keluarga miskin dan terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Soal Pernyataan Pandji, Muannas ke Andi Arief: Kalo Hidup Elu Masih Sumpek Jangan Merasa

Batasan umur katergori lansia sebagaimana dilansir dari website Kemensos.go.id, pada Kamis 21 Januari 2021 adalah 70 tahun.

JADWAL PENCAIRAN

1. BLT PKH Lansia disalurkan setiap tiga bulan sekali di tahun 2021.

2. Proses pencairan dibagi menjadi 4 tahap.

3. Pencairan BLT Lansia berlangsung di Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x