Babak Baru Kasus Asusila RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Ini yang Jadi Tersangka

- 19 Januari 2021, 21:51 WIB
Kasus chat asusila di Wisma Atlet Polisi ringkus tersangka.*
Kasus chat asusila di Wisma Atlet Polisi ringkus tersangka.* /Doc. PMJ News

Baca Juga: LanYalla Mahmud Usulkan Swab Antigen Gratis bagi Siswa dan Mahasiswa

Baca Juga: UPDATE: Kasus Virus Corona di Indonesia Cetak Rekor Baru, per- 19 Januari 2021

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku melakukan hubungan badan dengan KA (saksi). Dan pertama kali kenal dengan saksi melalui aplikasi BLUED (aplikasi pencari pasangan sesama jenis) pada tanggal 24 Januari 2020,” ujar Burhanuddin.

“Dan langsung bertemu di RSD Wisma Atlet Tower 5 untuk melakukan hubungan badan sesama jenis,” katanya lagi.

Masih dari keterangan Burhanuddin, pada tanggal 25 Desember 2020, pelaku dengan saksi KA kembali bertemu di RSD Wisma Atlet Tower 5 untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis kembali.

Baca Juga: Banjir Bandang Gunung Mas Puncak Bogor, Warga Diminta Waspada Selama 3 Hari Kedepan

Baca Juga: Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Begini Sikap Komjen Listyo Sigit Prabowo

Burhanuddin menuturkan bahwa setelah tersangka selesai melakukan hubungan intim, pelaku memposting percakapan WhatsApp antara KA dan pelaku mengenai hubungan intim di akun Twitter pelaku.

“Kemudian pada tanggal 26 Desember 2020 postingan tersebut viral,” sambung Burhanuddin.

Sebagaimana atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah