POTENSIBISNIS - Pakar Telematika, Roy Suryo memberikan komentar, jika bantuan hukum pada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 bukanlah tupoksi dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Pakar telematika itu menyebut hal itu bukan hoaks, namun itu bukan tupoksi dari Kemensos.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengumbar janji kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182.
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga Kedelai, Mendang Lutfi: Saya Janji akan Ketemu Harga Wajar
Belum lama ini, Mensos Risma pun menjanjikan rumah untuk beberapa pemulung di Jakarta.
Kali ini, Mensos yang akrab disapa Risma itu, menjanjikan bantuan hukum untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Risma pun menjanikan akan menjembatani komunikasi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan pemerintah daerah (pemda) dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Anak Buah Jokowi Sebar Foto Hoaks? Ini Kata Pakar Roy Suryo ke Ali Ngabalin Soal Wanita dan Pesawat
Hal itu diaharapkan proses pencairan asuransi penumpang pesawat bisa lebih cepat dipercepat.
"Kita akan coba bantu untuk komunikasi dengan pemda, keluarga dan Jasa Raharja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan pada Senin, 11 Januari 2021.
Lebih jauh, Risma siap membantu keluarga korban jika ada yang mau menuntut pihak Sriwijaya Air ke pengadilan.