Stop Berita Hoax Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

- 11 Januari 2021, 15:50 WIB
Foto Kabar Hoaks Bayi Selamat dari Peristiwa Pesawat Sriwijaya Air SJ182.*
Foto Kabar Hoaks Bayi Selamat dari Peristiwa Pesawat Sriwijaya Air SJ182.* /Grup WhatsApp

POTENSIBISNIS.COM - Terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu 9 Januari 2021 yang lalu, bermunculan berita hoax di media sosial dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu nya berita hoax yang beredar di Facebook memperlihatkan bayi yang sedang dievakuasi, yang narasinya berbunyi "BASARNAS, SAR,dan team gabungan Angkatan Laut berhasil mengevakuasi bayi salah satu korban dari Sriwijaya Air SJ 182. Atas kuasa Allah SWT masih selamat dan terombang ambing selama 24 jam di lautan".

Setelah dilakukan penelusuran, foto bayi yang diklaim korban selamat dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ternyata tidak benar. Faktanya, foto bayi itu merupakan evakuasi korban selamat dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju yang terjadi pada Juli 2018 lalu.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

Penjelasan mengenai kabar hoax ini tertulis di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kominfo menyatakan foto itu tidak benar dan melabeli dengan 'DISINFORMASI'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan munculnya berita hoax di tengah situasi duka saat ini. Terkait hal ini, Pihak kepolisian melakukan tindakan patroli cyber untuk meredam hoax yang meresahkan itu.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hoax soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Perluas Area Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Kerahkan 53 Kapal

Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial jika memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media yang terdaftar, sebaiknya tidak menjadi penyebar hoax sehingga menjadi sumber kebohongan publik.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x