Diperketat! Skema Penyaluran Bansos Diubah, Mensos: Sesuai Instruksi Presiden

- 11 Januari 2021, 12:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan  sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengubah skema penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021. Bantuan disalurkan lebih ketat dari sebelumnya. 

Hal itu diakui oleh Risma atas intruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan bantuan diterima utuh dan tepat sasaran. 

Beberapa pengetatan bantuan itu seperti harus adanya laporan dari bank dan kantor pos berupa sidik jari hingga foto penerima bantuan.

Baca Juga: Viral! Setelah Insiden Sriwijaya Air SJ182 Diduga Hanya Ini yang Ditinggalkan Captain Afwan

“Kita evaluasi, laporan dari bank dan kantor pos berupa sidik jari, tanda tangan, dan foto penerima bantuan, kalau dulu tidak ada fotonya,” kata Risma di Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi, Jumat, 8 Januari 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Bantuan yang disalurkan Kemensos dibagi menjadi tiga program, yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai (BTS)

Total anggaran pada bantuan ini adalah Rp12 triliun. Sasarannya 10 juta keluarga. Indeks bantuan yakni Rp300 ribu per keluarga
Bantuan akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Tidak Usah Takut Vaksinansi Covid-19, Selain Sebuah Hak Vaksin Juga Menambah Kekebalan Imun

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x