POTENSIBISNIS – Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan pada tahun 2021, selain diberikan melalui transfer bank atau diambil di PT Pos Indonesia, kini dana BST akan dibagikan pula secara ‘door to door’ hingga bulan April kedepan.
Hal ini dilakukan pemerintah guna memperketat pengawasan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan ini diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Jelang Bebasnya Abu Bakar Baasyir, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Curiga dan Khawatir Berlebihan
Proses yang dilakukan dalam penyaluran dana ini dilakukan dengan dua cara, selain ditransfer melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.
Seperti kita ketahui, tidak semua daerah mendapatkan akses perbankan yang mudah, rata-rata akses ke perbankan memanglah sulit dijangkau, oleh karena itu hal tersebut disiasati dengan adanya pelayanan antar oleh Pos Indonesia.
"Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar 'door to door' langsung. Penerima difoto, dimasukkan 'data based' kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Idham Azis Kirimi Surat ke Presiden Jokowi, Pengamat Politik dan Hankam Beri Tanggapan Begini
Selain itu, diharapkan dengan penyaluran melalui transfer bank dan Pos Indonesia ini, maka penerima BST akan terhindar dari pemotongan dana bansos.