POTENSIBISNIS – Pada tahun 2021 banyak bantuan yang berlanjut, salah satunya yakni BLT Desa Rp600 ribu perbulan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan bahwa akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp600 ribu pada tahun 2021.
BLT Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga: Sindir Risma? Elite PKPI Mendadak 'Jadi Sales': Mau Punya Rumah, Mau Modal Bisnis, gak Perlu Bekerja
Jika KPM BLT Desa merupakan petani, BLT Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.
Berdasarkan laporan dari Kemendes PDTT bahwa ada sebanyak 99,14 persen dari total target yang ditentukan atau sekitar 74.311 Desa sudah menerima BLT Desa.
Namun, masih ada sekitar 642 Desa yang dilaporkan belum menyalurkan BLT Desa tersebut. Oleh karena itu BLT Desa dilanjutkan pada 2021.
Baca Juga: Kalina Octaranny Positif Covid-19, Azka Corbuzier: Get Well Soon Ma