POTENSI BISNIS - Pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi negara, mengeluarkan berbagai program bantuan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan swasta di masa pandemi Covid-19. BLT subsidi sudah berjalan 2 termin.
Di awal tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. Kabar bahagia bagi penerima BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Simak! Tips dan Trik Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.
Bantuan langsung tunai ini diajukan Kemnaker kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan pada bulan Januari 2021. Dana BSU dapat cair bulan ini melalui salah satu anggaran PEN.
Seperti diketahui pada Desember 2020, BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5.
Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Kemudian BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.
Baca Juga: Ternyata Masih Pelajar, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Berita DIY, Sabtu, 2 Januari 2020.