Diperketat! Skema Penyaluran Bansos Diubah, Mensos: Sesuai Instruksi Presiden

- 11 Januari 2021, 12:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan  sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako

Target anggaran pada program ini adalah Rp42,5 triliun. Sasarannya adalah 18,8 juta keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari hingga Desember

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam program ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,709 triliun. Program ini akan disasarkan pada 10 juta keluarga yang memenuhi kriteria.

Indeks bantuan yakni Rp200 ribu per keluarga
Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juni, dan Oktober melalui Bank Himbara.

Baca Juga: DPRI RI Sebut Belum Terima Surpres dari Jokowi, Soal Ini

Khusus untuk para lansia dan penyandang Disabilitas, bantuan ini akan diantarkan langsung ke rumah.

“Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank,” katanya.

Perbaikan skema ini juga bertujuan untuk mengawal penerima bantuan agar benar-benar mampu keluar dari status kemiskinan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Evakuasi Sriwijaya Air SJ182, BMKG Sebut Kondisi Mendukung

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah