Komnas HAM Ungkap Status Eksekusi Mati 4 Pengawal Habib Rizieq & 2 Laskar FPI yang Tewas Lebih Dulu

- 9 Januari 2021, 06:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 7 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 7 Desember 2020. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO/

Sampai saat ini, lanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi yang telah dilakukan.

Hasil rekomendasi itu selanjutanya dipelajariuntuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kedua, Polri menunggu surat resmi. Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.***

 

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah