Sampai saat ini, lanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi yang telah dilakukan.
Hasil rekomendasi itu selanjutanya dipelajariuntuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kedua, Polri menunggu surat resmi. Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.***