Dirinya juga membacakan hasil penyelidikan Komnas HAM, bahwa sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi.
Kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota Laskar Khusus FPI," kata Anam.
Baca Juga: Tegas Terkait PPKM, Tito Karnavian Sebut Akan Rutin Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Buruan Cek di Sini, Siswa Sekolah Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, dalam penyelidikan itu, Komnas HAM menemukan terjadi upaya membuntuti terhadap Rizieq Shihab.
Polda Metro Jaya membututi Rizieq Shihab itu dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukannya.
Dikabarkan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang mengakibatkan 6 anggota Laskar Khusus FPI meninggal.
"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM saat itu sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusu FPI," lata Choirul Anam.
Baca Juga: Demi Bangkitkan Pariwisata, Luhut Dorong Promosi 'Bangga Berwisata di Indonesia'