"Kalau perbedaan tentu saja ada," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Beka mengatakan perbedaan ini masih ditelusuri satu per satu dengan kronologi yang dimiliki Komnas HAM.
Komnas HAM mengaku memiliki kronologi yang lebih lengkap dibanding kepolisian.
"Jadi Komnas karena lebih lengkap begitu terus kami bisa kemudian membandingkan dengan miliknya FPI dengan miliknya kepolisian," jelas Beka.
Maka, dari perbedaan kronologi ini, makin jelas terlihat letak perbedaan ataupun kesamaan dari keterangan berbagai pihak.
"Di mana kesamaannya, termasuk kemudian apa saja yang tercecer, misalnya dari sekian banyak laporan yang di media maupun temen-temen FPI maupun kepolisian," terangnya.
Di sisi lain, Komnas HAM sudah memanggil beberapa saksi, di antaranya 30 anggota polisi.
Beberapa waktu lalu Komnas HAM bahkan kembali memanggil pihak kepoisian untuk dimintai keterangan soal tragedi tersebut.
Upaya penyelidikan lanjutan itu dimaksudkan agar Tim Penyelidikan Komnas HAM bisa memperjelas beberapa keterangan yang diberikan sebelumnya.
Komnas HAM bahkan mengumumkan telah mengetahui detail kronologis kasus penembakan di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 tersebut.