Update Umroh 2021: Pemerintah Arab Saudi Kembali Izinkan Ibadah Umrah, Berikut Syaratnya

- 7 Januari 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi jamaah umroh.
Ilustrasi jamaah umroh. /Pixabay

POTENSIBISNIS –Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan aturan bagi para jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun 2021.

Aturan ketat dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab untuk menekan penyebaran kasus virus Covid-19.

Setiap jemaah yang akan menjalankan umrah, wajib sudah melakukan vaksin Covid-19. 

Baca Juga: Jokowi Bolak-balik Lewat Jalan Thamrin, Rocky Gerung: Itu Pengemis dari Surabaya Mengikuti Ibu Risma

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten menerangkan, aturan dan kebijakan bagi para jamaah yang akan melaksanakan umrah yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19.

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," tuturnya, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com melalui PMJNews, Kamis 7 Januari 2021.

Berkaitan dengan hal ini para jemaah umrah harus betul-betul sudah siap melakukan vaksinasi, maka dari itu Benten menghimbau agar para jamaah umrah wajib melewati tahap vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Bolak-balik Lewat Jalan Thamrin, Rocky Gerung: Itu Pengemis dari Surabaya Mengikuti Ibu Risma

Benten menyatakan, semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih diupayakan tentunya cara tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi dan diwajibkan bagi setiap jemaah umrah.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x