UPDATE 6 Laskar FPI Didor, Komnas HAM 'Pelototi' 8.000 Video: Kronologi Lebih Lengkap dari Polri

- 7 Januari 2021, 10:55 WIB
Dokumentasi. Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /
Dokumentasi. Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. / /


POTENSIBISNIS.COM - Terbaru mengenai kasus yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) dari Komnas HAM.

Komnas HAM mengklaim telah memeriksa 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik di lokasi kejadian Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Seluruh video tersebut sedang "dipelototi" kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.

Baca Juga: Ternyata, Ini yang akan Dilakukan Komnas HAM Setelah Dapat Rekaman CCTV Penembakan 6 Laskar FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021.

Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara, Choirul Anam menuturkan, satu di antara bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan gambar tangkapan layar yang telah diperoleh dari beberapa pihak, di antaranya dari saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Kasus Enam Laskar Khusus FPI, Komnas HAM Terima Rekaman CCTV dari Jasa Marga untuk Hal Ini

Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, ujar dia, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Choirul Anam.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan menyebut sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas dan akan menyampaikan laporan tersebut pada pekan pertama atau kedua Januari 2021.

Baca Juga: Update Peristiwa Pengejaran Mobil Habib Rizieq di KM 50 Jakarta-Cikampek, Ini Kata Komnas HAM

Komnas HAM menyatakan telah mengetahui kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik dan uji forensik.

Komnas HAM pun telah meminta keterangan dari kepolisian dan keluarga korban.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengaku Komnas HAM memiliki versi berbeda terkait insiden tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kronologi versi Komnas HAM disebut lebih lengkap dari kronologi kejadian yang dimiliki Polri.

"Kalau perbedaan tentu saja ada," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Beka mengatakan perbedaan ini masih ditelusuri satu per satu dengan kronologi yang dimiliki Komnas HAM.

Komnas HAM mengaku memiliki kronologi yang lebih lengkap dibanding kepolisian.

"Jadi Komnas karena lebih lengkap begitu terus kami bisa kemudian membandingkan dengan miliknya FPI dengan miliknya kepolisian," jelas Beka.

Maka, dari perbedaan kronologi ini, makin jelas terlihat letak perbedaan ataupun kesamaan dari keterangan berbagai pihak.

"Di mana kesamaannya, termasuk kemudian apa saja yang tercecer, misalnya dari sekian banyak laporan yang di media maupun temen-temen FPI maupun kepolisian," terangnya.

Di sisi lain, Komnas HAM sudah memanggil beberapa saksi, di antaranya 30 anggota polisi.

Beberapa waktu lalu Komnas HAM bahkan kembali memanggil pihak kepoisian untuk dimintai keterangan soal tragedi tersebut.

Upaya penyelidikan lanjutan itu dimaksudkan agar Tim Penyelidikan Komnas HAM bisa memperjelas beberapa keterangan yang diberikan sebelumnya.

Komnas HAM bahkan mengumumkan telah mengetahui detail kronologis kasus penembakan di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 tersebut.

Menurut ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.

Dirinya menambahkan, runtutan kronologis kejadian tersebut akan diumumkan oleh Komnas Ham pada masyarakat antara pekan ini hingga awal pekan depan.

"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Ahmad Taufan Damanik melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.

"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis).Semua data dan fakta sudah terkumpul," kata Ahmad Taufan Damanik.

Dirinya menambahkan, data dan fakta yang sudah dikumpulkan oleh Komnas Ham tersebut kemudian akan dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.

Diketahui, Tim Komnas HAM bersama pihak kepolisian juga sudah melakukan uji rekonstruksi kasus penembakan tersebut di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pukul 14.30 WIB siang tadi.

Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.

Seperti diketahui, pada 7 Desember 2020 lalu terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pengintaian dipepet kendaraan laskar FPI di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Diketahui, pengintaian tersebut dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah