Kabar Baik Bagi Pekerja Perempuan, Kemnaker Tetapkan 3 Kebijakan Ini

- 5 Januari 2021, 09:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, 3 kebijakan bagi pekerja perempuan//
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, 3 kebijakan bagi pekerja perempuan// //Dok BNPB/Rifki/PRFMNews

Kedua, opportunity, yakni kurangnya peluang karier dan dukungan bagi pekerja perempuan untuk berkembang.

Ketiga, security, yaitu kurangnya perlindungan dan jaminan bagi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan.

"Ketiga aspek di atas merupakan tantangan bagi kita semua dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan saat ini," ujarnya.

Ida Fauziah mengatakan perlindungan bagi pekerja perempuan adalah sebagai salah satu kunci untuk meraih bonus demografi. Dimana hal tersebut merupakan peningkatan produktivitas usia kerja.

Baca Juga: Waah Canggih! Bio Farma Pakai Teknologi Pantau Distribusi Vaksin Covid-19

"Salah satu kunci meraih bonus demografi melalui peningkatan produktivitas dari besarnya jumlah penduduk usia kerja adalah dengan pemberdayaan pekerja perempuan yang akan memberikan kontribusi melalui perekonomian," tutur Ida.

Namun Menaker Ida mengingatkan, dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah. Tetapi, dibutuhkan juga komitmen dan upaya konkret dari pekerja dan serikatnya (SP/SB), pengusaha, hingga masyarakat luas.

"Mari kita bersama untuk ke depannya selalu bersinergi mewujudkan perlindungan bagi pekerja perempuan demi masa depan Indonesia yang lebih baik,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah