POTENSIBISNUS - Rencana pemerintah dalam menyelenggarakan belajar tatap muka pada awal 2021, mendapat antusias baik dari orang tua maupun anak didik.
Persiapan matang itu, diawali dari peserta didik yang tentunya akan terlibat langsung dalam proses belajar tatap muka nantinya.
Peran orang tua, guru, dan pemerintah daerah memegang peranan penting untuk mencegah kluster sekolah nantinya.
Baca Juga: Kabar Duka bagi Guru Honorer, Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pendaftaran CPNS, Ternyata Ini Sebabnya
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan sistem pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan di wilayahnya.
Nahdiana menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati, terutama dalam mengambil keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 yang masih meningkat tiap harinya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi jumlah kasus di Ibu Kota dengan jumlah mencapai 24,7 persen atau sebanyak 185.691 orang.
Baca Juga: Masih Nganggur di Tahun 2021? BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen di Seluruh Indonesia, Daftar Sekarang!
Melalui keterangan yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021, larangan pembelajaran atau KBM secara tatap muka ini karena berdasarkan pertimbangan keamanan dan kesehatan siswa-siswi juga tenaga pendidik.