Gelar perkara tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Minggu pagi setelah menerima laporan perihal adanya konten asusila di media sosial.
"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," tutur Yusri.
Meski demikian, pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka pasien sebagai terlapor karena kondisinya masih positif Covid-19.
"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Wisma Atlet karena positif Covid-19," katanya.
Sementara nakes yang diduga melakukan tindak asusila dengan pasien tersebut statusnya masih sebagai saksi, kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan. Nakes tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi.***prbandungraya.pikiran-rakyat.com/Najla Firdaus