POTENSIBISNIS - Wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Bandung akan dilakukan rapid test secara acak oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.
Hal tersebut akan dilakukan di beberapa lokasi, seperti Terminal dan tempat wisata, mulai dari tanggal 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara mengatakan, pelaksanaan rapi test ini merupakan kerjasama sejumlah dinas.
Baca Juga: Pesan Beckham Setelah FIFA Menunda Piala Dunia U-20 2021
Baca Juga: Ini 4 Bansos Pemerintah yang Berlanjut di 2021, Cek dan Siap-siap Daftar
Di antaranya, Dinas Perhubungan (Dishub), Disparbud, Disdagin, hingga Satpol PP.
"Dengan kerjasama itu, kita akan awasi, memantau dan mejaga agar tidak ada lonjakan kasus," kata Ahyani, saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, pada Minggu, 27 Desember 2020.
Kebijakan ini, kata Ahyani, sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkot mengenai kewajiban menyertakan surat hasil rapi test antigen bagi wisatawan.
Baca Juga: Oknum Perawat Berani Mesum Pakai Fasilitas Negara Plus Digaji, Pihak Kodam Jaya Beri Keterangan
Sebagaimana dikabarkan PRFMNews sebelumnya, artikel berjudul, "Siap-Siap! Pemkot Bandung Bakal Lakukan Rapid Test Acak Terhadap Wisatawan".