Tiba-tiba, Mahfud MD Sibuk Bahas HGU, Saat Tanah Markas Habib Rizieq Hendak Disita Pemerintah

- 26 Desember 2020, 18:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /Instagram/@mohmahfudmd/

POTENSIBISNIS - Mahfud MD, sibuk bahas soal Hak Guna Bangunan saat Tanah Markas Syariah Habib Rizieq hendak disita pemerintah karena diduga melanggar beberapa hal.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII pada Selasa 22 Desember 2020 resmi melayangkan surat somasi kepada pengurus Pesantren Alam Agrokultural megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya dapat kiriman yang dari penguasa tanah tentang HGU seorang yang menguasai ratusan ribu hektar.

Baca Juga: Chelsea Islan Rasakan Covid-19 di Hari Natal Spesial, hingga Tulis 'Let go and Let God'

Baca Juga: Hati-Hati! Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Ini Bahaya yang akan Ditimbulkan

"Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa"

Dalam cuitan lainnya, Mahfud MD juga akan mengambil langkah penyelesaian dengan cara hukum.

Baca Juga: 'Ibu, Ibu, Ibu Maafkanlah Atas Perbuatanku', Rizky Febian Tumpahkan Kerinduan Lewat Lagu

"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum."

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x