KPK Bongkar Jebakan Korupsi di Hari Natal, Pejabat Negara Harus Waspada

- 25 Desember 2020, 18:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Facebook.com/Firli Bahuri

"Dalam kesempatan ini, saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap-menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama, seperti Hari Natal," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Desember 2020 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.

Lebih lanjut, Firli juga menjelaskan budaya tukar kado memang menjadi hal yang lumrah di masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Sekpri Edhy Prabowo Diperiksa KPK, Jubir: Untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Namun, kebudayaan tukar kado di hari natal ini bisa saja menjadi sesuatu yang berbahaya, apabila memiliki kepentingan tertentu.

Terutama yang dilakukan oleh pejabat yang sengaja dimaksudkan untuk menjalankan agenda korupsi.

"Memang, bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, namun akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu," Kata Firli.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah