Mengejutkan! Sekpri Edhy Prabowo Diperiksa KPK, Jubir: Untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

- 23 Desember 2020, 15:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

 

POTENSIBISNIS - Usai Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo diperiksa KPK, Jubir ungkap penggunaan uang untuk beli mobil dan sewa apartemen.

Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kosupsi ekspor Benih Lobster atau Benur yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo belum selesai.

Sekretaris pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Amiril Mukminin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Juliari P Batubara, Sosok Perempuan Ini Dipanggil

Amiril Mukminin sekretaris pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo diperiksa oleh KPK pada Selasa, 22 Desember 2020 kemarin.

Amiril Mukminin dicecar oleh penyidik KPK perihal penggunaan uang, yang diduga dari hasil suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Rabu 23 Desember 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman ANTARA, 23 Desember 2020.

"Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang dididuga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Jokowi Lantik 6 Menteri dan 5 Wamen, Wakil Ketua MPR: Bisa Efektif Tangani Covid-19, Tidak Korupsi

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x