Komnas HAM Periksa Senjata Api yang Disita Polisi dalam Kasus 6 'Laskar Khusus' FPI

- 24 Desember 2020, 12:00 WIB
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50
Komnas Ham : Rekaman Suara Bisa Membuka Tabir Tragedi KM 50 /Komnas HAM/

Baca Juga: Dalam Banget, Agnez Monica Bikin Candaan Penuh Makna, hingga Agnez Mo Pamerkan Penghargaan ke-194

“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama selama ini, termasuk pihak, kepolisian dan masyarakat,” ujar Choirul Anam.

Komnas HAM juga memeriksa sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya yaitu gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Beberapa waktu lalu, tim investigasi Komnas HAM juga sudah memeriksa bukti lain yaitu mobil yang terlibat.

Baca Juga: Tiba-tiba Beri Kabar Duka, Mahfud MD: Beliau Meninggal dalam Keadaan Shalat

Baca Juga: Tumpukan Emas di Balik Sampah, Begini Potensi Bisnis Pengepul Bahan Bekas

Kendaraan tersebut diperiksa, baik yang digunakan polisi ataupun laskar FPI dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta –Cikampek KM 50 serta bukti dari Jasa Marga.

Selain itu tim penyidikan Komnas HAM sudah memeriksa keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Direktur Utama Jasa Marga, Reskrim Mabes Polri, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri yang terkait dengan otopsi jasad laskar FPI.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah