Sikap Kabareskrim saat 'Berhadapan' Komnas HAM, Begini Aturan Penggunaan Kekuatan Anggota Polri

- 18 Desember 2020, 08:45 WIB
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara/Ali Khumaini/

POTENSIBISNIS - Komnas HAM terus mendalami kasus penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Merak, baru-baru ini.

Mendatangi tempat kejadian perkara hingga memintai keterangan dari sejumlah pihak telah dilakukan Komnas HAM.

Dalam upaya membuat kasus tersebut terang benderan, Polri menyatakan sikapnya, siap membantu penuh upaya Komnas HAM tersebut.

Baca Juga: Rangkulan Mojang Bandung untuk Mantan Suami Gisel, Karen Nijsen Calonnya Gading Marten?

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, siap memberikan semua keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

Jelasnya, hal tersebut adalah bagian dari komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Jesy Nelson Pilih Pensiun dari Little Mix

"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x