Ratusan Pendemo Aksi 1812 Diamankan, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

- 19 Desember 2020, 19:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA FOTO/Rachman.

Adapun sejumlah massa aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab ketika baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, langsung diminta aparat untuk membubarkan diri.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Larang Menggelar Perayaan Tahun Baru 2021

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta silahkan kembali silahkan untuk bubar,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menambahkan. 

Heru pun meminta anak buahnya untuk membubarkan massa aksi 1812 dan menangkap bila ada yang melawan aparat keamanan.

Menurutnya aksi ini adalah aksi yang membahayakan jiwa, sehingga dia tidak segan-segan dengan tegas membubarkan kerumunan.

 “Pasukan siap bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silahkan imbau warga untuk kembali. Ibu-ibu silahkan kembali,” ujarnya.

Massa kemudian merespon dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi.

Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.

Alhasil sejumlah massa yang melawan tersebut kemudian ditangkap aparat.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah